Rimbo Bujang, (12/5) - Sahabat Komunitas, Setelah melalui beberapa persyaratan yang sangat ketat, akhirnya BLK Komunitas Baitu Anfa'unnas layak dan terverifikasi oleh Kementerian Tenaga Kerja melalui portal web https://kemnaker.go.id/ dengan nomor VIN : 2104150903 yang terdaftar pada tanggal 9 April 2021. Dengan diketuai Heri Paryanto, ST.,MM bersama tim bekerjasama yang baik dan beramal sholih agar kedepan BLK Komunitas Baitu Anfa'unnas ini eksis membina masyarakat Kabupaten Tebo memiliki kompetensi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Pelatihan Bidang TIK akan rencananya dilaksanakan setelah idul fitri, menunggu bantuan paket pelatihan dari pemerintah yang di tahun 2021 ini mendapat dua paket pelatihan bidang desain grafis atau operator komputer. Dengan dua paket pelatihan tersebut diharapkan mampu menyerap antusias peserta di sekitar BLK Komunitas.
Harapannya peserta dapat kompeten dan mampu mengaplikasikan dalam kegiatan sehari-hari sebagai peghasilan untuk masa depannya, baik individu buka usaha dirumah atau bekerja diperusahaan bidang percetakan dan alin sebagainya. Salam Kompeten. (P09)
Posting Komentar